Selasa, 17 Mei 2011

KAPASITAS JALAN

PENGERTIAN

Menurut HCM 1965
“Capacity is the maximum number of vehicles that can pass in a given period time”

Menurut Clark H. Oglesby (1990)
Kapasitas suatu ruas jalan adalah jumlah kendaraan maksimum yang memiliki kemungkinan yang cukup untuk melewati ruas jalan tersebut (dalam satu atau kedua arah) dalam periode waktu tertentu.

Menurut MKJI 1997 
Kapasitas adalah jumlah maksimum kendaraan atau orang yang dapat melintasi suatu titik pada lajur jalan pada periode waktu tertentu dalam kondisi jalan tertentu atau merupakan arus maksimum yang bisa dilewatkan pada suatu ruas jalan.
Dinyatakan dalam kend/jam atau smp/jam

JENIS-JENIS KAPASITAS JALAN
1.Kapasitas dasar (Basic Capacity)
2.Kapasitas rencana (Design Capacity)
3.Kapasitas yang mungkin (Possible Capacity)

Kapasitas Dasar : jumlah kendaraan atau orang maksimum yang dapat melintasi suatu penampang jalan tertentu selama satu jam pada kondisi jalan dan lalu lintas yang ideal.
Digunakan sebagai dasar perhitungan untuk kapasitas rencana.

Arus dikatakan pada kondisi ideal jika :
1. Uninterupted flow
2. Kend yg lewat sejenis (kend penumpang)
3. Lebar lajur min 3,5 m
4. Kebebasan samping 1,8 m
5. Desain AH dan AV bagus (datar, V = 120 km/jam)
6. Utk lalin 2 jalur 2 arah, memungkinkan utk menyiap dg jarak pandang 500 m

Kapasitas Rencana : jumlah kendaraan atau orang maksimum yang dapat melintasi suatu penampang jalan tertentu selama satu jam pada kondisi jalan dan lalu lintas yang sedang berlaku tanpa mengakibatkan kemcetan, kelambatan, dan bahaya yang masih dalam batas-batas yang diinginkan.

Kapasitas yang Mungkin : jumlah kendaraan atau orang maksimum yang dapat melintasi suatu penampang jalan tertentu selama 1 jam pada kondisi jalan dan lalu lintas yang sedang berlaku (pada saat itu)
Kapasitas yang mungkin < Kapasitas rencana

PERHITUNGAN KAPASITAS RUAS JALAN

Kapasitas ruas jalan dipengaruhi oleh :
1. Ada atau tidaknya median
~ jika ada median, kapasitas dihitung terpisah untuk setiap arah
~ jika tanpa median, kapasitas dihitung untuk kedua arah

2. Lokasi ruas jalan
~ Urban (perkotaan), memperhitungkan FCcs (faktor koreksi akibat ukuran kota)
~ Interurban (rural), tidak memperhitungkan FCcs

Persamaan umum
Untuk daerah perkotaan :
C = Co x FCw x FCsp x FCsf x FCcs (smp/jam)
Untuk interurban (rural) :
C = Co x FCw x FCsp x FCsf (smp/jam)

FAKTOR YG MEMPENGARUHI KAPASITAS RUAS JALAN
1. Kondisi lalu lintas
2. Kondisi jalan
3. Kondisi fasilitas jalan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar